Ribuan Tenaga Honorer di Provinsi Lampung Terancam Dihapus Mulai November 2023

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

31 Agustus 2023 16:18 WIB
Breaking News | Rilis ID
Ribuan tenaga honorer di Provinsi Lampung terancam dihapus secara massal mulai November 2023. Foto : Rilis.id
Rilis ID
Ribuan tenaga honorer di Provinsi Lampung terancam dihapus secara massal mulai November 2023. Foto : Rilis.id

“Jadi keberadaan PTHL ini masih dimungkinkan dipertahankan. Itu sesuai yang disampaikan MenpanRB melalui surat resminya,” ungkapnya.

Dengan pengajuan RUU ASN yang baru dari Presiden Jokowi, maka penghapusan tenaga honorer bisa ditunda hingga Desember 2024.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan tengah mendorong agar penghapusan tenaga honorer dapat ditunda sampai 2024.

Aturan mengenai penundaan itu tengah dibahas dalam RUU ASN yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.

"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal.

Syamsyurizal menegaskan tenggat waktu itu nantinya akan dipakai untuk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.

Menurutnya, proses peralihan itu nantinya akan termasuk proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.

"Kami coba selamatkan secara berlangsung bahwa sampai Desember 2024 itu selesai semua, terangkat semua menjadi minimal PPPK, kalau mereka yang bisa diselamatkan menjadi PNS lebih bagus lagi, nanti akan diatur," kata dia.

Sebagai catatan, saat ini terdapat 2,3 juta pegawai honorer baik di pusat dan daerah. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

tenaga honorer dihapus

PTHL

Sekda Lampung

UU ASN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya