Ribuan Tenaga Honorer di Provinsi Lampung Terancam Dihapus Mulai November 2023
Tampan Fernando
Bandarlampung
“Jadi keberadaan PTHL ini masih dimungkinkan dipertahankan. Itu sesuai yang disampaikan MenpanRB melalui surat resminya,” ungkapnya.
Dengan pengajuan RUU ASN yang baru dari Presiden Jokowi, maka penghapusan tenaga honorer bisa ditunda hingga Desember 2024.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan tengah mendorong agar penghapusan tenaga honorer dapat ditunda sampai 2024.
Aturan mengenai penundaan itu tengah dibahas dalam RUU ASN yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal.
Syamsyurizal menegaskan tenggat waktu itu nantinya akan dipakai untuk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.
Menurutnya, proses peralihan itu nantinya akan termasuk proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.
"Kami coba selamatkan secara berlangsung bahwa sampai Desember 2024 itu selesai semua, terangkat semua menjadi minimal PPPK, kalau mereka yang bisa diselamatkan menjadi PNS lebih bagus lagi, nanti akan diatur," kata dia.
Sebagai catatan, saat ini terdapat 2,3 juta pegawai honorer baik di pusat dan daerah. (*)
tenaga honorer dihapus
PTHL
Sekda Lampung
UU ASN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
