Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Tak Sampai 40 Persen
Tampan Fernando
Bandarlampung
Razia ini sekaligus pendataan kendaraan bermotor yang ada di lapangan dan mengingatkan bagi yang menunggak segera melunasi kewajibannya.
“Ini bisa jadi salah satu pendataan, kita ambil sampel bahwa dari kendaraan operasional ini berapa kendaraan yang membayar pajak secara rutin, berapa persen yang menunggak,” kata Adi.
“Kita akan masuk ke berbagai lokasi, mulai dari kantor pemerintah, pusat pusat pelayanan seperti RS dan sebagainya. Sampai nanti perusahaan swasta, pusat keramaian, di mal, SPBU dan di tempat-tempat lain,” tambahnya.
Bagi kendaraan yang kedapatan mati pajak, ditempeli stiker sebagai sanksi sosial dan peringatan bagi pemiliknya. Karena tidak ada sanksi pidana terhadap penunggak pajak kendaraan.
“Bagi pengendara akan merasa oh ini belum bayar pajak dia malu, gengsinya ada. Jadi gimana supaya menggugah orang mau bayar pajak maka perlu ada sanksi sosial,” tutupnya. (*)
Lihat video terkait:
razia kendaraan mati pajak
pajak kendaraan bermotor
Bapenda Lampung
Adi Erlansyah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
