Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Tak Sampai 40 Persen

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

1 September 2023 11:32 WIB
Breaking News | Rilis ID
Petugas Bapenda Provinsi Lampung menggelar razia kendaraan mati pajak. Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Petugas Bapenda Provinsi Lampung menggelar razia kendaraan mati pajak. Foto : Tampan/Rilis.id

Razia ini sekaligus pendataan kendaraan bermotor yang ada di lapangan dan mengingatkan bagi yang menunggak segera melunasi kewajibannya.

“Ini bisa jadi salah satu pendataan, kita ambil sampel bahwa dari kendaraan operasional ini berapa kendaraan yang membayar pajak secara rutin, berapa persen yang menunggak,” kata Adi.

“Kita akan masuk ke berbagai lokasi, mulai dari kantor pemerintah, pusat pusat pelayanan seperti RS dan sebagainya. Sampai nanti perusahaan swasta, pusat keramaian, di mal, SPBU dan di tempat-tempat lain,” tambahnya.

Bagi kendaraan yang kedapatan mati pajak, ditempeli stiker sebagai sanksi sosial dan peringatan bagi pemiliknya. Karena tidak ada sanksi pidana terhadap penunggak pajak kendaraan.

“Bagi pengendara akan merasa oh ini belum bayar pajak dia malu, gengsinya ada. Jadi gimana supaya menggugah orang mau bayar pajak maka perlu ada sanksi sosial,” tutupnya. (*)

Lihat video terkait:

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

razia kendaraan mati pajak

pajak kendaraan bermotor

Bapenda Lampung

Adi Erlansyah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya