Nunik Mundur Dari Jabatan, Arinal: Tak Boleh Lagi Jalankan Tugas Sebagai Wagub!
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara terkait pegunduran diri Chusnunia Chalim dari jabatan Wakil Gubernur Lampung.
Arinal mengatakan, sebelumnya Chusnunia sudah menghadap kepadanya untuk menyampaikan rencana maju sebagai Caleg di Pemilu 2024.
Namun Arinal mengingatkan agar informasi terkait kemundurannya dari posisi Wagub Lampung jangan dulu diekspos.
“Beliau sudah menghadap saya bahwa beliau diminta oleh partai untuk maju dalam proses pemenangan partai. Saya bilang ya silakan kalau mau mundur tapi jangan dulu diekspos kemunduran itu karena periode anda belum selesai,” jelas Arinal saat diwawancara di Mahan Agung, Selasa (5/9/2023).
“Nah tiba-tiba anda semua (wartawan) tahu bahwa dia mundur padahal periodenya belum selesai. Karena dia sudah mundur berarti dia tidak lagi terlibat (di pemerintahan) makanya saya tegur,” tegas Arinal.
Menurutnya, setelah Nunik mundur tidak boleh lagi menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur.
“Tapi kalau tidak diumumkan dan hanya administrasi saja di tingkat partai saya kira normal. Saya juga ketua partai. Kalau memang sudah mundur, sudah diumumkan, ya sudah jangan gunakan lagi kewenangan sebagai Wagub,” ujarnya.
Meski begitu, Arinal memastikan mundurnya Nunik dari jabatannya bukan karena adanya perselisihan di antara keduanya.
“Mundurnya beliau itu bukan karena tidak sepaham tidak sejalan atau kontra dengan saya. Tapi untuk memenuhi persyaratan (Nyaleg) hanya menyampaikannya yang tidak pas,” kata Arinal.
Hal itu menurut Arinal juga tidak akan berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan di Pemprov Lampung.
Chusnunia Chalim mundur
Wagub Lampung
Arinal Djunaidi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
