Jabatan Kadiskes Lampung Kosong, Pemprov Lampung Segera Buka Lelang Jabatan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

6 September 2023 15:09 WIB
Breaking News | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi terkait kekosongan jabatan kadis kesehatan di rumah dinasnya, Selasa (5/9/2023). Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi terkait kekosongan jabatan kadis kesehatan di rumah dinasnya, Selasa (5/9/2023). Foto : Tampan/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung akan menggelar lelang jabatan untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas Kesehatan setelah ditinggal Reihana.

Reihana yang sudah 14 tahun menjabat Kadiskes Lampung resmi pensiun per 1 September 2023 lalu.

“Kita akan gelar fit and proper test untuk mengisi jabatan Kadis Kesehatan,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi di rumah dinasnya, Selasa (5/9/2023).

Arinal mengatakan Reihana merupakan sosok Kadis Kesehatan yang cerdas. Sehingga ia dipercaya menjabat selama 14 tahun di 3 periode gubernur yang berbeda.

“Jadi jangan kalian melihat lama amat 14 tahun, anda mau yang bagus atau perlu pergantian yang belum tentu bagus? Yang kedua, mana Undang Undang yang menyatakan kadis hanya menjabat maksimal 3 sampai 5 tahun,” tanya Arinal.

“Tetapi selayaknya memang maksimal 5 sampai 8 tahun, tapi dia sampai 14 tahun. Kalau saya ganti saya yang kesulitan (cari pengganti). Orangnya cerdas, tidak neko-neko dan saya marahi dia tetap senyum,” kata Arinal.

Terkait kapan lelang jabatan akan digelar, Arinal belum mau menyebutkan jadwalnya. Namun pada prinsipnya, Arinal ingin pejabat yang mengisi posisi Kadis Kesehatan adalah orang yang sudah berpengalaman. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kadis kesehatan Lampung

pengganti reihana

lelang jabatan

fit and proper test

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya