Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Akui Diperiksa KPK: Hanya Klarifikasi LHKPN
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengakui diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/9/2023) lalu.
Arinal mengatakan, pemeriksaan itu bukan terkait korupsi, tapi perbaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Menurutnya, pemeriksaan itu lantaran adanya pencatatan harta di LHKPN Arinal yang kurang lengkap.
“Di dalam tahun-tahun tertentu saya diminta keterangan tentang LHKPN, yang membuat (laporan LHKPN) adalah anak saya, saya kan sibuk. Ternyata menjadi temuan mereka yang tidak ada penjelasan,” kata Arinal saat dikonfirmai di Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Selasa (5/9/2023).
Data yang tidak lengkap itu kata Arinal adalah tanah warisan yang dikelola dengan skema kerjasama dengan pengusaha lain.
“Saya punya lahan waris di kampung begitu luas dikerjasamakan dengan pengusaha. Saya punya keluarga dan saya anak tokoh. Lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya,” ungkapnya.
“Karena saya sebagai tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu, saya memberikan distribusi dengan hal-hal normal tapi itu tidak disampaikan ke sana (LHKPN) sehingga saya dipanggil, dari mana sumbernya, bagaimana pengelolaannya,” jelas Arinal.
Setelah dipanggil KPK, Arinal mengatakan segera memperbaiki data LHKPN tersebut dan akan diserahkan kembali ke KPK.
“Ada memang beberapa hal, ini lah yang saya diminta untuk memperbaiki. Jadi berbanting terbalik dengan pemberitaan yang disampaikan oleh media. Makanya saya minta jangan sampai salah sangkanya korupsi, salah sangkanya macam-macan. Tapi hanya klarifikasi LHKPN,” beber Arinal.
Arinal menyatakan kalau pemanggilannya ke KPK adalah kaitan kasus korupsi, sudah pasti ia langsung ditangkap.
Arinal diperiksa KPK
LHKPN Gubernur Lampung
KPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
