Bapenda Lampung Razia Kendaraan Mati Pajak, Netizen: Kita Mau Bayar Tapi Dipersulit!

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

7 September 2023 15:54 WIB
Breaking News | Rilis ID
Petugas Bapenda Provinsi Lampung menggelar Razia besar-besaran untuk menjaring kendaraan mati pajak. Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Petugas Bapenda Provinsi Lampung menggelar Razia besar-besaran untuk menjaring kendaraan mati pajak. Foto : Tampan/Rilis.id

Adi menyebut pihaknya terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dengan melakukan sosialisasi bersama Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Lampung.

Bapenda juga menyampaikan pemberian peringatan melalui SMS blast, WA reminder dan media sosial.

Untuk itu, Bapenda mengimbau warga Lampung untuk mengikuti program keringanan PKB yang masih digelar selama bulan September 2023. (*)

Lihat video terkait: 

@rilis.id Bapenda Lampung Razia Besar-besaran Kendaraan Mati Pajak, Puluhan Mobil-Motor Terjaring Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar Razia besar-besaran untuk menjaring kendaraan mati pajak. Razia gabungan ini digelar bersama Samsat Lampung, Jasa Raharja dan Satuan Polisi Pamong Praja. Hari pertama operasi ini digelar pada Jumat (1/9/2023) pagi di beberapa kantor pemerintahan Provinsi Lampung, seperti di Kantor Bapenda sendiri, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan beberapa kantor OPD lainnya. Petugas juga mengecek setiap kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Hasilnya ditemukan puluhan kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang nunggak pajak bertahun-tahun. Bahkan di Kantor Disdikbud Lampung, ada satu unit motor Beat yang kedapatan sudah 10 tahun tidak bayar pajak. Ada juga beberapa mobil seperti Toyota Agya, Kijang Kapsul dan beberapa jenis mobil yang ketahuan menunggak pajak. Setiap kendaraan yang mati pajak lalu dipasangi stiker “Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor”. Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan Razia ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB. “Oleh karena itu kita akan masuk mulai dari kantor pemerintah, pusat pusat pelayanan pemerintahan seperti rumah sakit dan sebagainya. Sampai nanti ke perusahaan swasta, kemudian di pusat keramaian, di mal,” kata Adi Erlansyah. Razia ini akan digelar rutin selama sebulan di 50 lokasi berbeda. Untuk pengecekannya dilakukan melalui aplikasi Samsat yang ada di HP petugas. “Tapi mungkin nanti bulan depan akan kita lanjutkan walaupun tidak masif seperti ini, tapi program ini akan kita terus lanjutkan,” kata dia. Terkait sanksi yang hanya ditempel stiker, Adi menyebut itu merupakan sanksi sosial dari Pemprov Lampung. “Kendaraan yang belum bayar pajak kita ingatkan dengan kita tempel surat pemberitahuan. Mungkin kan bagi pengendara akan merasa oh ini saya belum bayar pajak, orang akan tahu saya belum bayar pajak,” tuturnya. Lengkapnya baca https://lampung.rilis.id/Breaking%20News/Berita/Bapenda-Lampung-Razia-Besarbesaran-Kendaraan-Mati-Pajak-Puluhan-MobilMotor-Terjaring-y5wPL6E atau klik link di bio profil #rilisid ♬ original sound - magic 5 Indosiar
Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

razia kendaraan mati pajak

pajak kendaraan bermotor

Bapenda Lampung

Adi Erlansyah

Samsat Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya