Bapenda Lampung Razia Kendaraan Mati Pajak, Netizen: Kita Mau Bayar Tapi Dipersulit!
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung telah menggelar razia kendaraan mati pajak sejak Jumat (1/9/2023).
Razia gabungan bersama Samsat, Jasa Raharja dan Satpol PP ini akan digelar selama bulan September di 50 lokasi berbeda.
Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dari data Bapenda Lampung, kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan masih minim, hanya di bawah 40 persen.
Namun masyarakat pengguna medsos (netizen) justru menyebut proses pembayaran pajak kendaraan rumit, bahkan warga merasa dipersulit.
Dirangkum dari akun TikTok dan Instagram Rilis.id Lampung, banyak warganet menyampaikan keluhkesah soal pembayaran PKB yang ribet dan prosesnya lama.
Beberapa di antaranya meminta pemerintah mengubah regulasi dan membuat aturan yang lebih sederhana agar masyarakat tidak malas bayar pajak.
“Makanya ubah regulasinya. Cukup BPKB dan STNK asli saja syarat bayar pajak. Karena kebanyakan yang malas bayar pajak sudah berganti pemilik kendaraan beberapa kali,” tulis akun IG @Hermansyah958.
“Hapus syarat lampirkan KTP asli pemilik sesuai BPKB. Toh ini tidak berbahaya karena kegunaannya untuk pendapatan negara. Mana reformasi birokrasi kalau yang mudah masih dibuat sulit,” tegasnya.
Sementara akun IG @bumiratuoke mengeluhkan proses ganti plat kendaraan di Samsat juga sangat lama.
razia kendaraan mati pajak
pajak kendaraan bermotor
Bapenda Lampung
Adi Erlansyah
Samsat Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
