Polisi Ringkus Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi, Kakinya 'Dihadiahi' Timah Panas
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah titik wilayah Teluk Betung.
Kedua pelaku yakni DH (22) warga Kabupaten Pesawaran, dan MR (33) warga Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku MR (33) ditangkap petugas pada Senin (14/4/2025) di wilayah Bandar Lampung, sedangkan DH (22) dibekuk Polisi di rumahnya, di wilayah Pesawaran.
Melawan saat akan ditangkap, polisi melakukan tindakan tegas, keduanya dihadiahi timah panas di bagian kaki.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kawanan ini kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.
“Modusnya, dengan menggunakan kunci letter T untuk mencuri motor yang terparkir di halaman rumah,” Kata Kombes Pol Alfret, Sabtu (26/4/2025).
Pelaku MR tercatat sebagai residivis yang sudah empat kali terlibat kasus pidana dengan modus pecah kaca.
Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku mencoba melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio dan menabrak mobil petugas.
Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur setelah menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta enam butir peluru di dalam kendaraan pelaku.
“Mereka ini pemain lama asal Pesawaran. Saat ini dua orang lainnya berstatus DPO dan masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Alfret.
curanmor
pelaku curanmor
spesialis curanmor
Polresta Bandar Lampung
Kombes Alfret Jacob Tilukay
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
