Terobosan Baru, Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup Lewat E-Samdes dan L-Smart Bank Lampung
lampung@rilis.id
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah
— Masyarakat pedesaan di Lampung Tengah (Lamteng) kini semakin mudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Itu setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi meluncurkan program Samsat Desa Elektronik (E-Samdes) dan L-Smart milik Bank Lampung di Desa Wates, Lampung Tengah, Selasa (14/9/2021).
Peluncuran itu dihadiri Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan perwakilan Jasa Raharja.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan PKB merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.
Sehingga menurutnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor perlu dilakukan peningkatan pelayanan dan pengembangan serta perluasan pelayanan terhadap wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.
"Ini penting. Satu kata dan satu bahasa, mudahkan pelayanan. Dan ini milik kita semua, yang pada akhirnya pajak terkumpul untuk membangun daerah," ujar Arinal.
Menurut Arinal, pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pedesaan yang terkendala jarak tempuh kantor Samsat.
"Dengan aplikasi E-Samdes, masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB di sana," terangnya.
"Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB, maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB," Arinal menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah menjelaskan layanan pembayaran PKB melalui E-Samdes dan L-Smart dilakukan secara bertahap.
Bayar Pajak Kendaraan
E-Samdes
L-Smart
Bank Lampung
Arinal Djunaidi
Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
