Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, Kostiana Ingatkan Peran Orang Tua
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Terlebih menurutnya, saat ini banyak kasus penelantaran anak, bullying, gangster, dan tawuran yang tentunya melibatkan remaja dan anak di bawah umur.
“Pemerintah harus berupaya dalam memaksimalkan perlindungan anak di Lampung khususnya Bandarlampung. Kami juga berharap masyarakat juga harus ikut serta berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan hak anak, mulai dari hak hidup, pendidikan, mendapatkan perlindungan dan hak memiliki peran,” ungkapnya.
Pemerhati anak Siti Maryamah mengaku prihatin dengan kasus penelantaran anak dan keterlibatan remaja dan anak-anak dalam tawuran dan gangster yang sangat meresahkan masyarakat. Hal ini menurutnya, perlu adanya peran dari seluruh elemen masyarakat, kepolisian orang tua.
“Seperti kabar baru-baru ini ad anak bayi yang dibuang atau ditelantarkan orang tuanya. Hal ini terjadi bisa karena beberapa faktor seperti hamil di luar nikah, sampai faktor ekonomi,” ujarnya. (*)
Perda Perlindungan Anak
Kostiana
Orang Tua
DPRD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
