Soal Sewa Tanah 14 Ribu Ha, Ike Edwin dan PT PSMI Bertemu di DPRD
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
Mereka hanya menyatakan telah membayar sewa 800 ha dan telah memenuhi kewajiban pembayaran sampai tahun 2036.
"Ada, pihak yang meminta uang sewanya tidak dibayarkan ke masyarakat, tapi ke penyeimbang adat. Tapi kalau itu kita lakukan, kita bisa dikeroyok masyarakat," ujar dia.
Ia membenarkan akan ada pertemuan lebih lanjut terkait permasalahan sewa lahan ini.
Namun, sebelum itu ia, meminta harus jelas lebih dahulu duduk perkaranya.
"Bagaimana mau berunding kalau duduk perkaranya belum jelas," kata dia. (*)
Sewa Tanah
PT PSMI
Ike Edwin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
