Soal Sewa Tanah 14 Ribu Ha, Ike Edwin dan PT PSMI Bertemu di DPRD

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

1 November 2021 18:32 WIB
Bisnis | Rilis ID
Direktur PT PSMI Maizikri Bahri memberikan keterangan. Foto : Dwi DS
Rilis ID
Direktur PT PSMI Maizikri Bahri memberikan keterangan. Foto : Dwi DS

Mereka hanya menyatakan telah membayar sewa 800 ha dan telah memenuhi kewajiban pembayaran sampai tahun 2036.

"Ada, pihak yang meminta uang sewanya tidak dibayarkan ke masyarakat, tapi ke penyeimbang adat. Tapi kalau itu kita lakukan, kita bisa dikeroyok masyarakat," ujar dia. 

Ia membenarkan akan ada pertemuan lebih lanjut terkait permasalahan sewa  lahan ini.

Namun, sebelum itu ia, meminta harus jelas lebih dahulu duduk perkaranya. 

"Bagaimana mau berunding kalau duduk perkaranya belum jelas," kata dia. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Sewa Tanah

PT PSMI

Ike Edwin

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya