Peringati Bulan K3 Nasional 2024, PLN UID Lampung Gelar Bakti PDKB
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, menggelar Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan(PDKB) yang berlangsung dari tanggal 22-26 Januari 2024.
Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) Nasional 2024 itu, dibuka langsung oleh Executive Vice President Operasi Distribusi Sumatera dan Kalimantan PT PLN (Persero), Agung Nugraha saat Apel Bakti PDKB di halaman Kantor PLN UID Lampung.
Agung Nugraha mengingatkan kepada seluruh petugas PLN, bahwa dalam melaksanakan pekerjaan harus tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurutnya, SOP merupakan hal yang terpenting dan segalanya demi keselamatan pekerja.
"Sekali lagi saya ingatkan patuhi SOP. Memang, kita selalu ditargetkan dengan Energy Not Serve (ENS), banyaknya titik pekerjaan, kecepatan pekerjaan. Namun saya kira kita semua tidak boleh mengabaikan keselamatan. Ingat selalu bahwa keluarga tercinta kita selalu menanti kita pulang ke rumah dalam kondisi sehat dan selamat," tegasnya.
PDKB merupakan tim elit PLN yang melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik tanpa dilakukan pemadaman aliran listrik terlebih dahulu.
Mengingat hal itu, setiap personil PDKB wajib selalu patuh terhadap SOP yang telah ditetapkan demi keselamatan dalam bekerja.
Agung Nugraha menambahkan, PDKB harus dapat menjadi contoh bagi insan PLN, sebab personil PDKB merupakan personil yang memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi.
Sementara, General Manager PLN UID Lampung, Saleh Siswanto mengatakan bahwa Bakti PDKB merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilakukan dan bertujuan untuk meningkatkan keandalan jaringan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Saleh mengatakan, dalam mengeksekusi perbaikan atau pemeliharaan jaringan listrik, tentunya tim PDKB selalu berdasarkan hasil temuan saat inspeksi sebelumnya.
Pln
uid Lampung
bulan K3
bhakti PDKB
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
