Pemerintah Bakal Bikin Skema Ini untuk Tutup Kemungkinan Pelebaran Defisit APBN 2019

Elvi R

Elvi R

Jakarta

24 Oktober 2019 16:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
Menkeu Sri Mulyani Indriani. FOTO: Antara
Rilis ID
Menkeu Sri Mulyani Indriani. FOTO: Antara

RILISID, Jakarta — Pemerintah akan mengombinasikan pembiayaan domestik dan internasional untuk menutup kemungkinan melebarnya defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.

"Kami akan tetap kombinasikan domestik dan internasional," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Menkeu menyebutkan karena ada tekanan dari penerimaan yang sangat besar terutama dari kondisi ekonomi, ada kemungkinan defisit anggaran 2019 melebar.

"Pelaku-pelaku ekonomi kita di sektor manufaktur mengalami tekanan, pertambangan menurun drastis maka kami melihat defisit kemungkinan akan melebar," katanya.

Ia mengatakan sudah mengeluarkan Keputusan Menkeu terkait kemungkinan pelebaran defisit itu. "Pembiayaannya tidak terlalu besar, kami akan tetap kombinasikan domestik dan internasional," katanya.

Menurut dia, saat ini secara internasional suku bunga sangat rendah sehingga akan memberikan keuntungan untuk mencari pembiayaan yang paling baik.

Sebelumnya Kemenkeu mencatat defisit APBN hingga 31 Agustus 2019 sebesar Rp199,1 triliun.

Defisit tersebut karena belanja negara mencapai Rp2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp1.189,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp150,5 triliun. Defisit pada periode itu hanya sebesar 1,02 persen terhadap PDB, atau jauh lebih rendah dari realisasi Agustus 2019.

"Dengan demikian ada kenaikan defisit yang cukup besar, yaitu 32 persen dari tahun lalu. Angka Rp199 triliun itu adalah 1,24 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya