PTPN VII Terima Penghargaan IT Services Award

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

15 September 2021 20:53 WIB
Bisnis | Rilis ID
Foto: Humas PTPN VII
Rilis ID
Foto: Humas PTPN VII

RILISID, Bandarlampung — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII menerima penghargaan di bidang IT Services Award dari PT Lintasarta.

Penghargaan diberikan terkait Manage Security untuk Segment (Kategori) Resources.

Penghargaan disampaikan dalam acara Lintasarta Cloudeka Conference (LCC), Rabu (15/9/2021).

Kepala Subbagian Teknologi Informasi (TI) Sasmika menerangkan, PTPN VII dianggap inovatif dalam penerapan TI. 

Menurutnya, ada enam katagori perusahaan/ lembaga yang mendapat penghargaan. Yakni katagori Finance Bank, Finance Non Bank, Manufacturing and Trading, Kementerian/Lembaga Negara, Resource dan Telco & Public Sector.

“Penilaian dilakukan bersama antara Lintasarta dan MarkPlus, melihat latar belakang dilakukannya inovasi dalam penggunaan TI serta konsistensi implementasinya,” jelasnya. 

LCC digelar untuk membahas tren ICT dan Business Outlook 2022 serta solusi inovatif Lintasarta dalam membantu bisnis dari berbagai industri untuk mencapai potensi maksimal.

Dihadiri lebih dari 1000 peserta lintas sektoral dari industri banking atau finance, manufaktur, e-commerce, retail, otomotif, transportasi, logistik, pertambangan, energi, dan pemerintahan.

Hadir sebagai keynote speaker, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dan President Director Lintasarta Arya Damar

Juga beberapa pembicara ternama lainnya seperti Senior Economist INDEF Dr. Aviliani, S.E., M.Si., Managing Director IDC ASEAN Sudev Bangah, dan Founder & Executive Chairmain MarkPlus Inc Hermawan Kartajaya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PTPN VII

Terima Penghargaan

IT Services Award

rilislampung

rilis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya