Mau Tukar Uang untuk Lebaran, Nih Catat Tanggalnya...

Elvi R

Elvi R

Jakarta

10 Mei 2019 22:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
Mata uang Rupiah. FOTO: RILIS.ID/Elvi R
Rilis ID
Mata uang Rupiah. FOTO: RILIS.ID/Elvi R

RILISID, Jakarta — Bank Indonesia Kantor Perwakilan Surakarta, Jawa Tengah, membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mulai 13 Mei 2019 hingga menjelang Lebaran.

"Penukaran dari Senin (13/5/2019) sampai Jumat (24/5/2019) untuk Kota Solo. Sedangkan untuk daerah atau kabupaten di luar Solo bisa dilakukan hingga Rabu (29/5/2019)," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) BI Kantor Perwakilan Surakarta Bakti Artanta di Solo, Jumat (10/5/2019).

Ia mengatakan untuk lokasi penukaran tersebar di 150 titik di Soloraya. Selain di Kantor BI dan beberapa perbankan, dikatakannya, akan ada penukaran uang bersama di Benteng Vastenburg pada 27-29 Mei 2019.

Ia mengatakan untuk jumlah modal yang disiapkan sebesar Rp5,4 triliun sudah bisa ditarik oleh 98 bank umum, 30 BPR, 8 BPRS, 10 kantor pegadaian, dan 3 kantor pos.

"Kami juga sudah mengimbau agar semua perbankan, BPR, BPRS, pegadaian, dan kantor pos yang ditunjuk sebagai lembaga yang bisa memberikan fasilitas penukaran uang untuk memasang spanduk," katanya.

Terkait dengan aturan penukaran uang, dikatakannya, setiap penukar maksimal menukarkan Rp4,4 juta.

Sementara itu, pihaknya sudah bekerja sama dengan Pemkot Surakarta termasuk Satpol PP membentuk tim bersama, yaitu akan mengadakan sweeping dengan memonitor khususnya di jalan-jalan protokol.

"Pihak Satpol PP akan bertindak tegas kepada orang penjaja layanan penukaran uang di pinggir jalan," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menukarkan uang di bank maupun lembaga yang sudah ditunjuk.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya