Komut PTPN VII: Bangun Harmoni dengan Masyarakat
lampung@rilis.id
Lampung Tengah
Ia mengingatkan, solusi mengamankan aset dan produksi dengan menjaga secara fisik akan terus berulang. Sebab, tambah dia, aset yang terbuka tersebut sangat mudah bagi pihak luar untuk mengakses untuk kemudian mencuri.
“Usulan Pak Budi (SEVP Ops. I) untuk membangun kantor, rumah, dan pos jaga BKO, itu mungkin salah satu solusi. Tetapi ke depan, kita secara korporasi harus terus membangun sinergi dengan masyarakat sekitar agar bisa bekerjasama harmonis untuk saling menjaga. Ini salah satu ada program CSR dan Bina Lingkungan dan silaturahmi yang intensif,” kata dia.
Aspek Agronomi
Pada kunjungan tersebut, Nurhidayat mengapresiasi pergerakan kinerja PTPN VII Unit Padangratu dalam mengejar produksi dan proses agronomi. Data yang dipresentasikan Manajer Unit Padangratu ilfendri menunjukkan hampir seluruh norma perawatan tanaman, treatmen kebun secara umum, hingga pemupukan sudah berjalan sesuai rencana.
Data itu berkorelasi positif dengan pencapaian produksi dalam tiga tahun terakhir. Angka paling normatif yang bisa menunjukkan kenaikan kinerja adalah produktivitas tanaman yang naik dari di bawah 14 ton per hektare pada 2018 menjadi rata-rata 22 ton per hektare.
Melihat kondisi tanaman di lapangan, Ilfendri menyebut untuk kebun tahun tanam 2010 berproduksi 24 ton per hektare. Sedangkan yang terendah dari tanaman yang sudah berumur 25 tahun hanya menyumbang sekitar 18 ton per hektare.
Dengan kondisi produktivitas yang naik signifikan dan harga yang cukup tinggi, Ilfendri menyatakan Unit Padangratu pada 2021 mencatat keuntungan bersih Rp46 miliar. Angka naik ini, kata dia, akan menjadi tren pada produktivitas tahun-tahun berikutnya.
“Secara umum, aspek agronomi sudah terpenuhi dan tanaman sudah pulih. Tahun depan dan seterusnya, insyaalloh kita akan bisa mencetak produktivitas yang lebih tinggi dan laba yang lebih baik. Sebab, treatmen kita saat ini akan kita petik pada dua tahun ke depan,” katanya. (*)
Komut PTPN VII
Harmoni
Masyarakat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
