Kolaborasi Bank Lampung dan Bank Jatim Direstui, Target Menuju Buku III Kian Mudah

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

1 Maret 2024 06:42 WIB
Bisnis | Rilis ID
RUPS-LB Bank Lampung setujui kolaborasi dengan Bank Jatim. Foto: Humas Bank Lampung
Rilis ID
RUPS-LB Bank Lampung setujui kolaborasi dengan Bank Jatim. Foto: Humas Bank Lampung

RILISID, Bandar Lampung — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung menyetujui bank tersebut berkolaborasi dengan Bank Jatim.

Kolaborasi Bank Lampung dan Bank Jatim ini diyakini untuk memudahkan masuk ke Buku III. Dengan begitu, Bank Lampung bisa lolos dari degradasi menjadi BPR.

"Dengan memenuhi ketentuan tentang modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir 2024, maka secara otomatis Bank Lampung terhindari dari degradasi menjadi BPR," kata Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, Kamis (29/2/2024).

Syarat mengenai modal inti BPD ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 Tahun 2020.

Presley menjelaskan kolaborasi Bank Lampung dan Bank Jatim salah satunya membentuk berkelompok usaha bank (KUB).

"Kolaborasi ini diakui banyak memberikan keuntungan untuk Bank Lampung" ujarnya.

Menurut Presley, keuntungan yang didapatkan antara lain modal Bank Lampung akan dihitung secara konsolidasi.

Selain itu, kedua nasabah yang akan melakukan transaksi bisa menggunakan outlet Bank Jatim maupun Bank Lampung.

Presley menambahkan Bank Lampung akan melayani kredit untuk eksportir. Ini mengingat tingginya potensi ekspor di Lampung.

"Untuk TKI yang ada di luar negeri nantinya Bank Lampung juga bisa melayani pengiriman uang dari luar negeri, bahkan ada program kredit khusus bagi mereka," ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Kolaborasi Bank Lampung dan Bank Jatim

Buku III

RUPS LB

Bank Pembangunan Daerah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya