Kawasan Industri Ini Ditetapkan Bebas Pekerja Anak
Anonymous
Serang
RILISID, Serang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan Modern Cikande Industrial Estate dan Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagai kawasan Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA) di Provinsi Banten.
Dirjen Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker, Sugeng Priyanto, mengatakan kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia menjadi target prioritas program bebas pekerja anak.
"Pemberlakuan zona bebas pekerja anak di kawasan industri ini merupakan salah satu langkah menghapus budaya mempekerjakan anak di Indonesia," kata Sugeng di Serang, Banten, Selasa (27/2/2018).
Bahkan untuk mempercepat penarikan pekerja anak di kawasan industri, Sugeng mengajak, perusahaan-perusahaan dapat menggunakan kegiatan pengembangan masyarakat (community development), sebagai tanggung jawab sosial perusahaan menarik pekerja anak di kawasan industri.
"Anak adalah masa depan bangsa yang diharapkan menjadi penerus bangsa yang potensial. Keberhasilan pembangunan anak akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang," tambah dia.
Menurut dia, pencanangan ZBPA menjadi sebuah upaya nyata pemerintah untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, melalui pendekatan, pencegahan dan penghapusan pekerja anak.
"Soal pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana karena melibatkan banyak pihak. Pekerja anak menjadi isu yang kompleks karena berkaitan dengan masalah pendidikan, ekonomi, hukum, sosial dan budaya," jelas Dirjen Sugeng.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
