Jumlah Penumpang Bus AKAP di Terminal Rajabasa Naik Hingga 498 Persen

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

29 April 2021 21:03 WIB
Bisnis | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

Terkait larangan mudik, Harri mengungkapkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, semua bus AKAP akan diminta berhenti beroperasi dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.

“Kami sudah sosialisasikan SE ini kepada semua pemilik bus AKAP yang ada di Lampung, mereka diminta tidak operasi dari tanggal 6-17 Mei 2021,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya