Harga Daging Ayam dan Telur 'Meroket', Kementan: Enggak Masuk Akal!
Anonymous
Jakarta
Kesepakatan tersebut, terkait distribusi DOC dari integrator kepada peternak mandiri. Dari permintaan 1.500 kotak DOC bibit niaga (final stock/FS) per pekan, tujuh integrator sepakat menyuplai 1.274 kotak DOC FS. Perinciannya, PT Charoen Pokphand 622 kotak, PT Japfa Comfeed 337 kotak, PT Bibit Indonesia 97 kotak, PT Wonokoyo Group 69 kotak, PT CJ-PIA 67 kotak, PT Cibadak Indah Sari Farm 52 kotak, serta PT Hybro Indonesia 30 kotak.
Mantan Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar itu menerangkan, pertemuan digelar dalam rangka menjaga stabilitas harga daging ayam dan telur selama Ramadan hingga Lebaran 2018. "Juga memperpendek rantai distribusi," jelasnya.
Ketut menambahkan, integrator berjanji terjun ke lapangan dan melakukan operasi pasar ke daerah yang harga daging ayam dan telurnya bergejolak. "Mengetahui titik kenaikan di mana, nanti saya akan perintahkan integrator grojok di sana," janji dia.
Eks Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH ini pun mengimbau, pedagang menjual daging ayam dan telur sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Aturan termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017.
Di situ dijelaskan, harga daging ayam ras di tingkat peternak Rp18 ribu per kilogram dan Rp32 ribu per kilogram pada level konsumen. Sedangkan telur ras, harganya Rp18 ribu per kilogram di tingkat peternak dan konsumen Rp22 ribu per kilogram.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
