BPS: Sektor Migas Penyebab Defisit Perdagan Oktober

Elvi R

Elvi R

Jakarta

15 November 2018 14:31 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, tingginya impor dari sektor minyak dan gas menjadi penyebab defisit neraca perdagangan pada Oktober 2018 mencapai US$1,82 miliar.

"Defisit US$1,82 miliar itu berasal dari defisit migas US$1,4 miliar dan defisit nonmigas US$393 juta," kata Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Suhariyanto menjelaskan, impor sektor migas dalam periode ini tercatat sebesar US$2,90 miliar, sedangkan ekspor migas hanya mencapai US$1,48 miliar.

Impor sektor migas terdiri atas impor minyak mentah sebesar US$878,4 juta, impor hasil minyak mencapai US$1,71 miliar dan impor gas sebanyak US$311,2 juta.

Sementara itu, ekspor migas terdiri dari ekspor minyak mentah sebesar US$418,8 juta, ekspor hasil minyak mencapai US$110,6 juta dan ekspor gas US$952,2 juta.

"Yang membuat defisit dari sektor migas sedikit tertekan adalah nilai ekspor gas yang naik 49,3 persen dan memberikan sumbangan surplus," ujar Suhariyanto.

Nilai impor nonmigas yang mencapai US$14,7 miliar ikut memberikan sumbangan pada defisit neraca perdagangan, karena ekspor nonmigas hanya tercatat US$14,3 miliar/

Secara keseluruhan, BPS mencatat nilai ekspor mencapai US$15,8 miliar dan impor sebesar US$17,6 miliar pada Oktober 2018.

Dengan demikian, secara kumulatif, Januari-Oktober 2018, neraca perdagangan tercatat defisit sebesar US$5,5 miliar dolar AS.

Defisit neraca perdagangan tersebut berasal dari nilai ekspor sebanyak US$150,8 miliar dan impor sebesar US$156,3 miliar.

Sejak awal tahun, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan India sebesar US$7,3 miliar, Amerika Serikat US$7,1 miliar dan Belanda US$2,2 miliar.

Namun, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit dengan China sebesar US$15,9 miliar, Thailand US$4,3 miliar dan Australia US$2,4 miliar.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya