Anggota DPRD Lampung Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Anggota DPRD Lampung Lenistan Nainggolan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Sosialisasi tersebut dihelat di Kantor Kelurahan Sukarame 2, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandarlampung, pada Minggu (23/7/2023).
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pengurus PAC PDI Perjuangan (PDIP) Kecamatan Telukbetung Barat, Fhata Zaf Al Ali dari BNN Lampung, dan akademisi Fakultas Hukum Umitra Tahuramalagano selaku narasumber.
Lenistan Nainggolan mengajak agar para orang tua dapat terus mengawasi dan menjaga anak-anak serta keluarga dari bahaya narkoba.
“Ruang lingkup pengaturan dalam perda ini meliputi antisipasi dini, pencegahan, penanganan, pendanaan partisipasi masyarakat dan penghargaan. Oleh sebab itu, peran lingkungan dan keluarga menjadi kunci utama dalam menjaga bahaya narkoba," kata dia.
Dia menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi terhadap penyalagunaan narkotika dan psikotropika adalah suatu yang harus dilakukan.
“Upaya dapat dilakukan salah satunya dengan membentuk dan mengoptimalkan tim penanggulangan bahaya narkotika, psikotropika dan zat aktif lainya berbasis masyarakat serta peningkatan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi terhadap penyalagunaan narkotika dan psikotropika," ungkapnya.
Fhata Zaf Al Ali dari BNN Lampung menjelaskan bahwa pengenalan terhadap obat-obatan terlarang yang tidak boleh dikonsumsi. Para orang tua diharapkan dapat membina anak-anaknya yang sudah beranjak dewasa untuk menghindari rokok.
“Rokok merupakan pondasi awalan kenakalan remaja yang jika seterusnya dapat mengarah ke penggunaan obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, orang tua harus mampu mengawasi gerak-gerik anaknya yang sudah remaja, dalam pergaulan dan kesehariannya," tuturnya.
Dia mengharapkan sosialisasi perda tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat sehingga mampu menekan yang mengonsumsi, bahkan candu pada narkoba.
Anggota DPRD Lampung
Penyalahgunaan Narkoba
Lenistan Nainggolan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
