Staf Khusus Menag RI Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta di UIN RIL
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar pembekalan dan motivasi bagi sivitas akademika yang disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, KH Faried F. Saenong, MA, MSc, Ph.D, di Ballroom UIN, Selasa (20/8/2025).
Pengarahan ini diikuti oleh unsur pimpinan UIN RUL, para dosen, tendik, dan perwakilan organisasi kemahasiswaan.
Kehadiran Faried F. Saenong didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), KH. Mochammad Taufiqurrahman, MA dan Manager PKU Masjid Istiqlal, Andi Palowongi.
Dalam arahannya, Faried menyampaikan rasa kagum atas perkembangan UIN RIL.
Ia menjelaskan, peran Staf Khusus Menteri Agama yang bertugas mengamplifikasi ide-ide besar dan program Menag agar tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan Kementerian Agama, yang diterjemahkan ke dalam Asta Protas, delapan program unggulan Kemenag.
Menurutnya, Asta Protas bukan gagasan yang tiba-tiba muncul setelah menjabat menteri, melainkan ide yang telah lama digodok dan diterapkan dalam berbagai lembaga.
Salah satunya adalah ekoteologi, yang menekankan keterhubungan manusia dengan alam melalui pendekatan agama.
“Ekoteologi ini bukan sekadar istilah baru. Menag sudah lama menggodok isu ini, bahkan sebelum menjadi Imam Besar Istiqlal dan Menteri Agama. Beliau menggunakan pendekatan tadabbur alam, melihat ciptaan Allah seperti tumbuhan dan binatang, untuk membangun metode berpikir yang selaras dengan keberlanjutan,” jelasnya.
Faried menegaskan, pemikiran ekoteologi ini bukan sekadar wacana, melainkan sudah menjadi bagian dari Asta Protas.
“Ekoteologi mengajarkan kesadaran agar manusia tidak serakah mengeksploitasi bumi. Minimal, kita mewariskan bumi dengan kualitas sama baiknya bagi generasi mendatang,” jelasnya.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
