Penerimaan Siswa Baru di Provinsi Lampung Terapkan Sistem Baru, Ini 4 Jalurnya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Ganjar menyebut pada SPMB tahun ajaran 2025/2026, Pemprov Lampung telah menetapkan 35 SMA Unggul. Dimana untuk seleksi jalur prestasi pada sekolah unggul merupakan hasil penggabungan nilai dari tiga komponen utama
Yaitu Tes Kemampuan Akademis (TКА), nilai rapor semester 1 sampai dengan 5, dan sertifikat atau piagam prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Kuota jalur prestasi untuk sekolah unggul sebesar 35%.
Ganjar menyebut SPMB merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan.
"Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan. Penyempurnaan kebijakan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan merata,” ujarnya.
Ia menyebut Pemprov Lampung telah memperbaiki mekanisme seleksi, memperjelas persyaratan pada setiap jalur, serta memperkuat koordinasi untuk memastikan daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal.
SPMB memiliki peran penting dan dalam penerapannya diperlukan dukungan penuh dari semua pihak dan pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat luas.
"Sekolah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menerima murid baru. Orang tua perlu memberikan dukungan dan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang proses pendaftaran. Masyarakat luas juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan SPMB," tegasnya. (*)
Sistem Penerimaan Murid Baru
SPMB
PPDB sekolah Lampung
Pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
