Nyalakan Listrik di 7 Desa, PLN UID Lampung Tingkatkan Rasio Desa Berlistrik Provinsi Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — PLN UID Lampung melalui Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Lampung berhasil menyalakan listrik di tujuh desa di Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memperluas akses energi dan meningkatkan Rasio Desa Berlistrik (RDB).
Penyalaan tersebut menjadi langkah nyata PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang lebih merata hingga ke wilayah dengan tantangan geografis.
Tujuh desa yang menjadi lokasi program meliputi Desa Sindang Anom, Desa Sadar Sriwijaya, Desa Air Naningan, Desa Hujung, Desa Sidorejo, Desa Atar Lebar, dan Desa Giri Mulyo.
Kehadiran infrastruktur kelistrikan di desa-desa tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas ekonomi daerah.
Program ini dilaksanakan melalui dukungan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementrian ESDM yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Dengan rampungnya pekerjaan di tujuh desa tersebut, PLN UID Lampung berhasil menyelesaikan seluruh target pembangunan yang menjadi bagian dari upaya peningkatan akses dan layanan listrik bagi masyarakat.
Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Lampung, I Putu Kesama, mengatakan proses pembangunan menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari perizinan hingga kondisi medan yang cukup berat.
Namun berkat dukungan pemerintah daerah, aparat setempat, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.
Untuk mendukung penyalaan listrik tersebut, PLN membangun jaringan tegangan menengah sepanjang 40,44 kilometer sirkuit (kms), jaringan tegangan rendah sepanjang 75,72 kms, serta gardu distribusi dengan total kapasitas 2.300 kVA.
Infrastruktur yang dibangun berpotensi melayani hingga 387 pelanggan di wilayah penerima manfaat.
Desa Lampung
aliran listrik
Listrik PLN
PLN Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
