Polsek Seputih Mataram Tangkap Pencuri Sepeda Motor Honda Revo Milik Petani
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kampung Sendang Agung Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil diungkap Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram.
Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan, peristiwa curanmor terjadi pada hari Minggu (7/6/26) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban seorang petani warga Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam saat berada di belakang rumah kerabatnya yang sedang ia kunjungi.
Ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir dan membuat laporan resmi ke Mapolsek Seputih Mataram untuk ditindak lanjuti.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta,” kata Kapolsek, Selasa (9/6/2026).
Setelah menerima laporan korban Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial W (32) warga Kampung Sendang Agung Mataram, Kecamatan Bandar Mataram.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut, berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, pada hari Senin (8/6/2026) sore.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP subsider Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian," pungkas AKP Junaidi. (*)
Pencuri sepeda motor milik petani
Honda Revo
Polsek Seputih Mataram
Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
