Mencuri Handphone Milik Mahasiswa, Remaja 17 Tahun Dibekuk Polsek Kalianda

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

9 Juni 2026 20:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Remaja 17 tahun dibekuk Unit Reskrim Polsek Kalianda setelah mencuri handphone milik mahasiswa. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Remaja 17 tahun dibekuk Unit Reskrim Polsek Kalianda setelah mencuri handphone milik mahasiswa. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Kasus pencurian handphone milik seorang mahasiswa di Dusun V Umbul Tengah, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dengan cepat diungkap Unit Reskrim Polsek dengan membekuk satu orang tersangka.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, membenarkan penangkapan pria berinisial BW (17) yang masih tetangga korban berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B-46/VI/2026/SPKT/POLSEK KALIANDA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, Tanggal 8 Juni 2026.

Aksi pencurian dilakukan tersangka pada hari Senin (8/6/2026) sekira jam 00.10 WIB dengan mengambil sebuah handphone merek Realme Note 60 warna hitam yang berada di ruang LIVE samping ruang tamu rumah korban.

Awalnya sekira pukul 23.30 WIB, korban keluar rumah mencari makan di Warung Sapon yang berada depan Mapolsek Kalianda dan sampai di rumah pintu bagian tengah sudah terbuka.

"Dari enam handphone di ruangan tersebut, satu unit hilang dan korban menghubungi Saksi untuk menanyakan membawa handphone atau tidak, dan dijawab tidak," kata Kapolsek, Selasa (9/6/2026).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan sebesar Rp2.850.000 dan membuat laporan resmi ke Polsek guna proses lidik sidik lebih lanjut.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhas6membekuk tersangka di rumahnya pada hari itu juga sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Noomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan ditahan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Remaja 17 tahun

mencuri handphone mahasiswa

Unit Reskrim Polsek Kalianda

Polres Lampung Selatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya