Demi Pendidikan Adil di Lampura, Bupati Hamartoni Tinjau Proses SPMB ke Tiga Sekolah
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Bupati Lampung Utara (Lampura) Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., turun langsung meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di sejumlah sekolah di Kotabumi, Senin (1/7/2025).
Kunjungan tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan dan adil bagi seluruh anak di Lampura.
Tiga sekolah yang dikunjungi yakni Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10, SMPN 7, dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Kotabumi, karena menjadi sorotan langsung Bupati bersama jajaran perangkat daerah.
Kunjungan orang nomor satu di Lampura dengan didampingi Asisten I Drs. Mankodri, Kadis Kominfo Gunaido Utama, S.IP., MH., Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Komite SMPN 7 Ir. H. Azwar Yazid, serta panitia SPMB dan pejabat teknis lainnya.
Bupati Hamartoni menegaskan, proses penerimaan siswa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi, dan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
"Saya ingin semua kepala sekolah dan panitia menjalankan proses ini dengan jujur dan profesional. Tidak boleh ada pungutan liar. Semuanya harus sesuai aturan. Ini tentang masa depan anak-anak kita," tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip zonasi, prestasi, dan afirmasi sebagai dasar seleksi siswa, disesuaikan dengan daya tampung sekolah masing-masing.
Dari hasil tinjauan, pelaksanaan SPMB di ketiga sekolah dinilai tertib, lancar, dan sudah menerapkan digitalisasi data dan verifikasi berkas secara prosedural.
Menariknya, Hamartoni juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan beberapa orang tua dan calon siswa.
Ia mendengarkan keluhan, masukan, dan harapan mereka terkait proses pendaftaran dan merupakan sebuah langkah humanis yang memperlihatkan komitmen nyata dalam menciptakan sistem pendidikan yang berpihak pada rakyat.
Bupati Hamartoni
Dinas Pendidikan
SPMB Lampung Utara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
