Bupati Ela Tetapkan Hasil Penjangkauan Casis Sekolah Rakyat Terintegrasi 34

Muklis

Muklis

Lampung Timur

15 Juni 2026 16:26 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Bupati Ela Siti Nuryamah Pimpin Rapat penetapan hasil penjangkauan calon siswa (casis) Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur
Rilis ID
Bupati Ela Siti Nuryamah Pimpin Rapat penetapan hasil penjangkauan calon siswa (casis) Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur

“Apabila terdapat kesetaraan data calon siswa yang sama-sama memenuhi syarat, maka dapat diprioritaskan kepada peserta didik perempuan,” tegas Ela.

Menurutnya, kebijakan afirmatif tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang lebih luas bagi anak perempuan melanjutkan pendidikan, mengingat dalam kondisi tertentu anak laki-laki masih memiliki kemungkinan lebih besar untuk membantu perekonomian keluarga.

“Pemberian prioritas kepada anak perempuan bukan untuk mengurangi hak anak laki-laki, tetapi untuk menyeimbangkan kesempatan. Kita ingin memastikan tidak ada anak perempuan yang terhambat sekolah hanya karena faktor ekonomi,” tambahnya.

Melalui rapat penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap pelaksanaan Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 berjalan tepat sasaran, sesuai jadwal, serta mampu menyediakan akses pendidikan yang merata dan bermutu bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Timur

Pendidikan

Sekolah Rakyat

Bupati Ela

Kebijakan Daerah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya