Dua Terduga Curas di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Beraksi di Jalan Raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, dua terduga pencurian dengan kekerasan (Curas), akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dengan didampingi keluarganya, Rabu (10/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati, membenarkan penyerahan diri terduga berinisal RA (18) dan AA (17) keduanya warga Kecamatan Sukadana.
Aksi Curas dilakukan oleh kedua terduga terjadi pada hari Senin (8/6/2026) terhadap korban warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang sedang mengendarai sepeda motor,.
Korban tiba-tiba dipepet dan dihentikan oleh kedua terduga kemudian diancam menggunakan senjata tajam dan diminta menyerahkan uang dan handphone.
"Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian mencapai Rp1,5 juta," kata Kasat Reskrim, Senin (15/6/2026)?
Selain para tersangka, pihak kepolisian juga menerima penyerahan sepeda motor matic, senjata tajam jenis badik, telepon genggam, dan beberapa pakaian, sebagai barang bukti.. (*)
Dua terduga Curas
serahkan diri ke polisi
Polres Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
