Kepergok Mancuri di Perumahan Putri Jati Agung, Pengangguran Ditangkap Warga
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian di rumah milik warga Perumahan Putri 99 Blok A8, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dipergoki korban dan akhirnya ditangkap warga pada hari Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Seorang pengangguran berinisial RFM (29) warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, lalu diserahkan kepada pihak kepolisian berikut barang bukti.
Sedangkan rekannya yang berhasil melarikan diri dan telah diketahui identitasnya masih diburu Unit Reskrim Polsek Jati Agung.
Terduga sempat menjadi bulan-bulanan massa dan mengalami luka hingga mendapat perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek.
Kapolsek Jati Agung IPDA Muhammad Yani mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, membenarkan terduga melakukan pencurian di rumah korban dan diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Awalnya, korban memergoki seseorang berlari keluar dari arah dapur rumahnya saat baru pulang dan sempat melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak.
Ketika kembali, korban mendapati kondisi rumah telah diacak-acak dan sejumlah barang berupa mesin gerinda, alat bor, dan CPU komputer telah hilang.
"Korban kemudian berteriak meminta pertolongan dan warga yang berada di area persawahan sekitar lokasi berhasil mengamankan terduga bersama satu unit CPU komputer," kata Kapolsek, Senin (15/6/2026).
Dari pengakuannya, terduga masuk ke dalam rumah korban bersama rekannya dan mengambil sejumlah barang berharga.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain," imbuh IPTU Muhammad Yani.
Kepergok mencuri
Perumahan putri
Polsek Jati Agung
Polres Lampung Selatan
pengangguran ditangkap warga
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
