Kepergok Mancuri di Perumahan Putri Jati Agung, Pengangguran Ditangkap Warga

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

15 Juni 2026 16:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Terduga pencuri di Perumahan Putri Jati Agung ditangkap warga. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Terduga pencuri di Perumahan Putri Jati Agung ditangkap warga. Foto Humas Polsek

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kepergok mencuri

Perumahan putri

Polsek Jati Agung

Polres Lampung Selatan

pengangguran ditangkap warga

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya