Kepergok Mancuri di Perumahan Putri Jati Agung, Pengangguran Ditangkap Warga
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. (*)
Kepergok mencuri
Perumahan putri
Polsek Jati Agung
Polres Lampung Selatan
pengangguran ditangkap warga
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
