Bupati Ela Tetapkan Hasil Penjangkauan Casis Sekolah Rakyat Terintegrasi 34
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, memimpin rapat penetapan hasil penjangkauan calon siswa (casis) Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Utama Sekretariat Kabupaten Senin (15/6/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala BPS, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh camat, serta perwakilan pendamping sosial dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus strategi jangka panjang dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
“Program Sekolah Rakyat ini adalah amanat Presiden Republik Indonesia untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui pendidikan, kita berharap mampu memutus rantai kemiskinan sejak dini,” ujar Bupati.
Ela menyampaikan, hingga saat ini tercatat 270 calon peserta didik yang telah terjaring dalam program tersebut.
Kuota penerimaan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dinyatakan telah terpenuhi.
Namun, ia menekankan perlunya perhatian khusus terhadap pemenuhan calon peserta didik di jenjang Sekolah Dasar (SD) agar target penerimaan secara keseluruhan dapat tercapai secara optimal.
“Untuk jenjang SD, saya minta semua pihak lebih aktif melakukan penjangkauan dan pendataan, sehingga tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang tertinggal dari program ini,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga memberikan arahan mengenai proses verifikasi dan penetapan siswa jenjang SMP dan SMA.
Ia menekankan agar seleksi dilakukan secara cermat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lampung Timur
Pendidikan
Sekolah Rakyat
Bupati Ela
Kebijakan Daerah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
