PTKIN dan Perlawanan terhadap Gengsi Pendidikan

Fi fita

Fi fita

Bandar Lampung

13 Februari 2026 08:00 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN RIL, Dr. Fathul Mu’in, M.H.I. Foto: istimewa
Rilis ID
Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN RIL, Dr. Fathul Mu’in, M.H.I. Foto: istimewa

Di sini, keadilan bukan sekadar isu administratif, melainkan bagian integral dari mutu pendidikan itu sendiri.

Bangsa tidak akan maju jika pendidikan tinggi hanya dinikmati oleh segelintir kelompok.

PTKIN, melalui keterbukaannya, menunjukkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa bukan soal mencetak elit terbatas, melainkan membuka ruang seluas-luasnya bagi lahirnya generasi terdidik dari berbagai lapisan sosial.

PTKIN menjalankan fungsi akademik sekaligus menjalankan mandat konstitusional pendidikan sebagai hak seluruh warga negara.

Melawan Gengsi, Mengembalikan Makna

Memilih PTKIN bukanlah tindakan menutup mata terhadap keunggulan PTN umum.

Keduanya sama-sama bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional, dengan karakter, mandat, dan kontribusi yang berbeda.

Namun, persoalan muncul ketika gengsi dijadikan kompas utama dalam menentukan arah pendidikan.

Pilihan kampus tidak lagi berangkat dari kesadaran intelektual, tetapi dari hasrat pengakuan sosial.

Pendidikan pun kehilangan kedalaman maknanya, karena sejak awal telah dikalahkan oleh simbol dan citra.

Menampilkan halaman 6 dari 7

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya