Catat, Ini Daftar Cabor PON 2032 yang Akan Dipertandingkan di Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

8 April 2026 11:05 WIB
Olahraga | Rilis ID
Logo PON Lampung Banten. ilustrasi: Kabil Rikardo/ Rilis.id
Rilis ID
Logo PON Lampung Banten. ilustrasi: Kabil Rikardo/ Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Provinsi Lampung bersama Banten akan memasuki tahapan akhir dalam proses pendaftaran sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032.

Di Lampung, terdapat 21 cabang olahraga yang direncanakan untuk dipertandingkan.

Namun secara administrasi, jumlah tersebut seharusnya 20 cabang olahraga, mengingat bola voli indoor dan bola voli pantai berada dalam satu pengurus provinsi (Pengprov). Selain itu, terdapat tambahan empat cabang olahraga kategori previlege.

Mekanisme pendampingan tim verifikasi akan dilakukan oleh satuan tugas (satgas) dari KONI Provinsi Lampung bersama perwakilan masing-masing cabang olahraga.

Dalam rapat koordinasi, Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria, menyampaikan bahwa seluruh tim yang telah dibentuk diminta segera melakukan peninjauan awal ke lokasi.

Hal ini penting untuk mengetahui kondisi terkini serta menyiapkan kelengkapan data terkait masing-masing venue.

Sejumlah cabang olahraga telah lebih dulu melakukan survei lapangan. Di antaranya cabang olahraga tinju yang direncanakan berlangsung di GSG Herman HN Pramuka, Bandar Lampung.

Sementara itu, venue senam akan menggunakan GOR Siger Bandar Lampung, yang juga akan difungsikan untuk pertandingan bola voli indoor.

Tim dari cabang olahraga lainnya saat ini masih bergerak melakukan peninjauan ke berbagai lokasi, termasuk venue yang berada di Kabupaten Pesisir Barat.

Berikut daftar cabang olahraga beserta rencana lokasi pertandingan yang akan diverifikasi oleh tim KONI Pusat:

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pon 2032

PON ke 23

PON Lampung

cabor PON

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya