PTKIN dan Perlawanan terhadap Gengsi Pendidikan

Fi fita

Fi fita

Bandar Lampung

13 Februari 2026 08:00 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN RIL, Dr. Fathul Mu’in, M.H.I. Foto: istimewa
Rilis ID
Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN RIL, Dr. Fathul Mu’in, M.H.I. Foto: istimewa

Bagi kelompok ini, PTKIN bukan hanya sebagai institusi akademik, melainkan jembatan mobilitas sosial yang memungkinkan mimpi pendidikan tetap hidup tanpa harus mengorbankan keberlangsungan ekonomi keluarga.

Namun, dalam logika gengsi pendidikan yang telanjur mengakar, keterjangkauan sering justru dibaca sebagai kelemahan. Kampus yang mahal dianggap berkualitas, sementara kampus yang ramah biaya dicurigai mutunya.

Cara pandang semacam ini patut dikritik secara serius, karena mengaburkan hakikat pendidikan tinggi itu sendiri.

Pendidikan seharusnya memperluas kesempatan, bukan mempersempitnya melalui seleksi berbasis kemampuan ekonomi semata. 

Ketika kualitas pendidikan selalu disandingkan dengan mahalnya biaya, megahnya gedung, dan citra eksklusivitas, sesungguhnya kita sedang menggeser pendidikan dari hak publik menjadi barang mewah.

Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi berfungsi sebagai alat pemerataan sosial, melainkan justru berpotensi mereproduksi ketimpangan.

Anak-anak dari keluarga mampu semakin mudah mengakses simbol prestise, sementara mereka yang berasal dari latar belakang sederhana dipaksa merasa “kurang layak” hanya karena pilihan kampusnya tidak berlabel gengsi.

PTKIN berdiri di posisi yang berbeda.

Komitmen pada keterjangkauan dan pemerataan, PTKIN mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak semata ditentukan oleh harga, melainkan oleh proses pembelajaran, integritas akademik, dan orientasi nilai yang ditanamkan.

Terlebih, saat ini gedung dan fasilitas di semua PTKIN juga semakin lengkap dan tidak kalah dengan PTN umum.

Menampilkan halaman 5 dari 7

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya