Universitas Teknokrat Fasilitasi Penerapan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Kampus dan Lembaga Pelatihan-Kursus

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandar Lampung

4 Juni 2024 17:16 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

Nasrullah menjelaskan, kebutuhan RPL ini penting untuk membantu mereka yang sudah mahir usai lulus di LKP kemudian bekerja dan ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Nilai atau sertifikat selama kursus bisa menjadi alat verifikasi untuk mendapatkan sks di perguruan tinggi.

Rektor menceritakan, pada 19 Februari 1986, awalnya Universitas Teknokrat Indonesia adalah sebuahlembaga pendidikan yang bernama Kursus dan Bimbingan Teknokrat. Lembagapendidikan yang didirikan oleh Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A. berdasarkan izin Depdikbud (Depdiknas) Provinsi Lampung.

Pada awal pendiriannya, Kursus dan Bimbingan Teknokrat terbatas pada kursus bahasa Inggris, akuntansi, bimbingan belajar, dan mengetik manual.

Tenaga pengajar pada saat itu hanya dua orang yaitu Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A. dan istri Hj. Hernaini, S.S., M.Pd.

Pada tahun 1995, Kursus dan Bimbingan Teknokrat berganti nama menjadi Lembaga Pendidikan Teknokrat. Lembaga ini membawahi dua departemen yaitu Departemen Kursus dan Bimbingan, serta Departemen Lembaga Pendidikan Bisnis dan Manajemen.

Selanjutnya, Lembaga Pendidikan Bisnis dan Manajemen berupaya untuk terus mengembangkan program-program pendidikannya.

Nasrullah menjelaskan, tahun 1996 Lembaga Pendidikan Bisnis dan Manajemen Teknokrat mulai proses pembelajaran. Lembaga ini bahkan berprestasi di tingkat nasional dengan memperoleh prestasi sebagai Lembaga Pendidikan Teladan I Bidang Komputer, Bidang Akuntansi, dan Bidang Bahasa Inggris.

Tahun 2000, perguruan tinggi yang didirikan meliputi dua institusi yaitu Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Teknokrat dan Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Teknokrat.

Tahun 2001, telah mendapatkan izin operasional dan status badan hukum yaitu Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Teknokrat.

Nasrullah menambahkan, pada 2017, Yayasan Pendidikan Teknokrat mengajukan usulan kepada Dirjen Dikti untuk menggabungkan tiga lembaga yang terorganisasi menjadi universitas. Universitas Teknokrat Indonesia sekarang menyelenggarakan tiga fakultas.

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Universitas Teknokrat

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Kampus

Lembaga Pelatihan-Kursus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya