Unila Tidak Beri Keringanan UKT, DPRD Lampung: Beri Kelonggaran Pembayaran!

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

2 Agustus 2021 22:21 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Deni Ribowo dan Rahmat Mirzani Djausal. Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Deni Ribowo dan Rahmat Mirzani Djausal. Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pengumuman pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Lampung (Unila) di tengah pandemi menuai banyak protes dari kalangan mahasiswa. 

Apalagi, selama pandemi covid-19 metode perkuliahan dilakukan secara daring. Hal ini membuat anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo ikut perihatin. 

"Terus terang saya ikut perihatin kondisi ini. PPKM berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang menurun baik wali murid maupun orang tua dari mahasiswa dan mahasiswi," ungkap Deni kepada Rilisid Lampung, Senin (2/8/2021). 

Oleh sebab itu, Deni meminta Unila mengevaluasi pengambilan kebijakan memungut UKT di tengah kondisi sulit seperti saat ini. 

"Saya paham Unila keluarkan kebijakan berdasarkan aturan. Tetapi apabila ada resistensi dari mahasiswa, sebaiknya kebijakan dievaluasi ulang," tukasnya. 

Deni juga memberikan solusi agar Unila memberikan kelonggaran UKT terhadap mahasiswa, yang metodenya dimusyawarahkan terlebih dahulu. 

"Unila bisa memberikan kelonggaran misalnya dispensasi, atau pembayaran dengan cara mencicil," saran politisi Partai Demokrat ini. 

Selain itu, Unila juga diminta merencanakan dengan baik setiap kebijakan yang diambil. 

"Mahasiswa coba lakukan komunikasi persuasif dengan Unila dengan melibatkan BEM maupun lembaga kemahasiswaan lainnya," tandasnya. 

Berita Terkait Baca: Tidak Adanya Keringanan Biaya UKT Unila Tuai Banyak Kritikan, Begini Jawaban Rektorat

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Komisi V DPRD Lampung

Unila

UKT

Universitas Lampung

Pembayara UKT

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya