Unila Tidak Beri Keringanan UKT, DPRD Lampung: Beri Kelonggaran Pembayaran!

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

2 Agustus 2021 22:21 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Deni Ribowo dan Rahmat Mirzani Djausal. Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Deni Ribowo dan Rahmat Mirzani Djausal. Ilustrasi/Kalbi Rikardo

Senada, Sekretaris Komisi V DPRD Rahmat Mirzani Djausal mengatakan saat ini masyarakat sudah mengikuti kebijakan pemerintah dengan menanggung konsekuensi perekonomian menurun. 

Mirza mengatakan, pemerintah pusat saja mengeluarkan kebijakan dengan memberikan keringanan seperti pelunakan pajak, relaksasi utang dan sebagainya. 

"Lucu kalau sektor pendidikan tidak mau melakukan kebijakan yang memudahkan mahasiswa," kata Politisi Partai Gerindra ini saat dihubungi melalui telepon.

Ia mengatakan, setiap kebijakan yang diambil saat ini harus mengedepankan sisi kemanusiaan. Kemudian, Mirza meminta Unila memberikan kebijaksanaan kepada mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi. 

"Kita tidak meminta tak dibayar, tapi berikan kelonggaran-kelonggaran pembayaran. Apalagi Unila kan punya negara bukan swasta," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Komisi V DPRD Lampung

Unila

UKT

Universitas Lampung

Pembayara UKT

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya