Unila Tidak Beri Keringanan UKT, DPRD Lampung: Beri Kelonggaran Pembayaran!
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
Senada, Sekretaris Komisi V DPRD Rahmat Mirzani Djausal mengatakan saat ini masyarakat sudah mengikuti kebijakan pemerintah dengan menanggung konsekuensi perekonomian menurun.
Mirza mengatakan, pemerintah pusat saja mengeluarkan kebijakan dengan memberikan keringanan seperti pelunakan pajak, relaksasi utang dan sebagainya.
"Lucu kalau sektor pendidikan tidak mau melakukan kebijakan yang memudahkan mahasiswa," kata Politisi Partai Gerindra ini saat dihubungi melalui telepon.
Ia mengatakan, setiap kebijakan yang diambil saat ini harus mengedepankan sisi kemanusiaan. Kemudian, Mirza meminta Unila memberikan kebijaksanaan kepada mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi.
"Kita tidak meminta tak dibayar, tapi berikan kelonggaran-kelonggaran pembayaran. Apalagi Unila kan punya negara bukan swasta," pungkasnya. (*)
Komisi V DPRD Lampung
Unila
UKT
Universitas Lampung
Pembayara UKT
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
