Ujian Terbuka Doktoral di UGM, Dosen UTI Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dosen Sastra Inggris Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) yang bergelar doktor bertambah setelah M. Yuseano Kardiansyah berhasil mempertahankan disertasinya pada ujian terbuka program pascasarjana, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (22/8/2023).
Berdasarkan penilaian dan keputusan dewan penguji, dosen yang akrab disapa Seno itu dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Adapun dewan penguji terdiri dari Prof. Dr. Setiadi, M.Si (Ketua), Dr. Aprinus Salam, M.Hum (Promotor), Dr. Nur Saktiningrum, M.Hum (Ko-Promotor), Prof. Dr. Faruk, S.U (Anggota), Dr. Sudibyo, M.Hum (Anggota), Dr. Sajarwa, M.Hum (Anggota), dan Achmad Munjid, M.A., Ph.D (Anggota).
Di hadapan dewan penguji, Seno sebagai promovendus mempertahankan disertasi yang berjudul “Sastra Terjemahan Indonesia-Inggris: Kajian Produksi Kultural Pada Ruang Pascakolonial”.
Selepas pengukuhan, tim promotor menyampaikan bahwa sebagai dosen, promovendus memiliki semangat sebab berhasil meraih gelar doktor sastra di usia relatif muda, dengan IPK yang tinggi (3,93).
Tim promotor mengharapkan promovendus akan terus meneruskan kerja-kerja akademis setelah lulus dan memberi kontribusi lebih jauh pada pengembangan bidang ilmu sastra.
Pada acara tersebut, turut hadir Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A. sebagai rektor.
Menurutnya, sangat penting untuk terus mendukung para dosen untuk meraih derajat tertinggi secara akademik. Hal itu dilakukan untuk terus meningkatkan kompetensi dosen dan kualitas pendidikan di Universitas Teknokrat Indonesia, khususnya pada program studi S1 Sastra Inggris, Fakultas Sastra dan Ilmu Pendidikan (FSIP).
"Komitmen itu akan terus dijaga di UTI, demi visi menuju universitas bertaraf dunia," ujar Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023). (*)
Ujian Terbuka Doktoral
UGM
Dosen UTI
Predikat Sangat Memuaskan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
