UMP segera Ditetapkan, SPM Lampung Minta Upah Jurnalis Disetarakan
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
”Perusahaan media juga mesti memberikan sejumlah jaminan, seperti asuransi keselamatan kerja, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial bagi keluarganya,” katanya.
Hal tersebut sesuai ketentuan dalam pasal UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan mandat kepada segenap perusahaan media untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.
Bentuk kesejahteraan itu, selain gaji secara layak, juga berupa kepemilikan saham, kenaikan gaji, bonus, serta asuransi yang layak.
Derri juga berharap ada kenaikan signifikan UMP dan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) di Lampung pada 2024.
Pemerintah perlu mempertimbangkan perubahan biaya hidup (living cost) berdasarkan gerakan indeks harga konsumen/IHK (consumers price index). (*)
UMK
UMP
KHL
jurnalis
AJI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
