Tidak Adanya Keringanan Biaya UKT Unila Tuai Banyak Kritikan, Begini Jawaban Rektorat

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

2 Agustus 2021 17:19 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Tangkapan layar UKT Unila di akun @official_unila. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Tangkapan layar UKT Unila di akun @official_unila. FOTO: Istimewa

Adapun, sumbangan UKT pada pagu anggaran Unila sebesar sekira 63%. Jadi, dengan terbitnya kebijakan Rektor yang sudah sesuai dengan Permendikbud tentang keringanan dan pembebasan UKT mahasiswa ini, maka seluruh kebijakan atau keputusan rektor terdahulu dinyatakan tidak berlaku.

Demikian penjelasan tentang kebijakan Rektor Universitas Lampung terkait dengan UKT yang digunakan dalam proses pembelajaran Mahasiswa di Universitas Lampung. (*) 

Menampilkan halaman 4 dari 4
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Uang Kuliah Tunggal

UKT

Keringanana UKT

Universitas Lampung

Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya