Terobosan Pemkab Pringsewu, Guru dan Siswa SD Ikut Pelatihan Metode Gasing
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, menyelenggarakan pelatihan peningkatan Numerasi dengan metode Gasing (Gampang, Asyik, Menyenangkan) bagi guru dan siswa SD se-Kabupaten Pringsewu, Senin (13/11/2023).
Kegiatan tersebut, bekerjasama dengan Yayasan Teknologi Indonesia Jaya pimpinan Profesor Yohanes Surya.
Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, secara langsung membuka pelatihan di SDN 1 Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Ia mengatakan, Pemkab akan terus melakukan terobosan dalam rangka meningkatkan nilai mutu satuan pendidikan di Kabupaten Pringsewu.
"Dengan pelatihan peningkatan numerasi metode Gasing sebagai upaya meningkatkan pemahaman bagi guru dan siswa SD di Kabupaten Pringsewu," ujar Adi Erlansyah.
Metode tersebut, menurut Bupati merupakan salah satu alternatif belajar matematika yang menyenangkan dan menarik bagi anak-anak. Sehingga mereka memahami konsep-konsep matematika yang seringkali dianggap sulit dan membosankan.
“Metode ini menciptakan pengalaman belajar yang interaktif dan mengasyikkan. Sehingga anak-anak dapat lebih termotivasi untuk belajar dan lebih mudah mengembangkan minat mereka dalam matematika,” imbuhnya.
Adi berharap, kegiatan ini memberikan dampak positif bagi para pendidik maupun siswa. Sehingga setelah pelatihan para guru dan siswa yang terpilih ini akan semakin matang dan dapat meningkatkan capaian rapor numerasi Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Budi Heryanto mengatakan, pelatihan berlangsung dari tanggal 13-29 November 2023. Pesertanya 32 guru dan 64 siswa SD dari 9 Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
“Tujuannya untuk meningkatkan capaian numerasi bagi guru dan siswa SD, serta mempersiapkan pelatih trainer dari kalangan guru dan siswa yang akan mentransfer pengetahuannya kepada para guru dan siswa lainnya,” kata Budi Heryanto. (*)
Pringsewu
Pelatihan
Numerasi
Metode Gasing
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
