Ternyata Faktor Ekonomi Penyebab Anak di Lampura Putus Sekolah
M. Riski Andresa
Lampung Utara
"Bagi Desa/Kelurahan yang tidak melaksanakan kewajiban, maka akan kita berikan sanksi. Karena memberikan data adalah kewajiban yang harus mereka jalankan," Tegasnya.
Sementara dari data yang diterima Rilis.id Lampung, pada tahun 2022 terdapat 2.625 anak tidak sekolah, yang berasal dari 124 desa di 23 kecamatan yang melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
Sedangkan di tahun 2023 anak putus sekolah terdapat 5.599 atau anak tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan dari SD ke SMP dan dari SMP hingga SMA. (*)
Putus Sekolah
anak tidak sekolah
dinas pendidikan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
