Sulpakar : Stunting Tanggungjawab Semua Pihak, Mari Tuntaskan Bersama

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

6 Februari 2023 20:21 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Pj.Bupati Mesuji, Sulpakar didampingi Ketua IDI setempat, dr. Harizal Hasni dalam upaya penurunan stunting di Kecamatan Wayserdang, Senin (06/02/2023). Foto Juan Santoso Situmeang
Rilis ID
Pj.Bupati Mesuji, Sulpakar didampingi Ketua IDI setempat, dr. Harizal Hasni dalam upaya penurunan stunting di Kecamatan Wayserdang, Senin (06/02/2023). Foto Juan Santoso Situmeang

RILISID, Mesuji — Fenomena kekurangan gizi hingga meyebabkan terhambatnya tumbuhkembang anak, Kabupaten Mesuji beri perhatian serius.

Hal itu disampaikan Penjabat(Pj) Bupati Mesuji Sulpakar dalam kunjungan kerja ke Desa Gedungboga, Kecamatan Wayserdang, Senin (06/02/2023) meminta agar stakeholder bergerak bersama melawan stunting.

Sulpakar yang juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung itu menegaskan jika stunting adalah tanggungjawab semua pihak. Mulai dari eksekutif, legelatif, masyarakat bahkan juga Pers.

“Stunting harus jadi perhatian serius, jangan abai. Terlebih, tenaga medis, harus memberikan pelayanan terbaik dalam persoalan mengatasi stunting ini. Namun penyakit umum lainnya juga harus tetap beri pelayanan terbaik. Jangan pilih-pilih dalam melayani, harus professional,” kata pj.bupati.

Kepada Dinas Kesehatan, Sulpakar meminta secara khusus agar mendata anak-anak yang mengalami stunting disetiap bulannya. Bahkan ia menekankan agar pendataan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door).

"Harus proaktif. Datangi dari rumah kerumah, kita jemput bola. Kadis Kesehatan pun harus cepat tanggap. Jangan pasif. Mari kita kompak untuk sama sama membangun Mesuji," lanjut Sulpakar.

Sebelumnya, Kabupaten Mesuji telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang melibatkan OPD di Mesuji untuk melakukan verifikasi dan validasi data balita Stunting yang ada di desa-desa.

TPPS sendiri dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji Syamsudin. Tim bekerja setiap bulan dan berkelanjutan.

Secara serentak, Tim TPPS turun ke tujuh kecamatan dan 105 desa yang ada di Mesuji. Pelaksanaan kegiatan Tim TPPS ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Keputusan Bupati Mesuji No B/232/1.02/HK/MSJ/2022 Tentang Penetapan Tim Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan se-Mesuji. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

stunting

giziburuk

mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya