Prodi Matematika UIN RIL Adakan Kompetisi Konten Kreatif Digital
Fi fita
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Program Studi Pendidikan Matematika (PSPM) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung adakan kompetisi Konten Kreatif Digital Berbasis Edupreneurship Tingkat Nasional.
Perlombaan yang berlangsung sejak awal Agustus 2023 ini diikuti oleh 60 karya kreatif yang dikirimkan oleh para peserta se-Indonesia baik perorangan maupun perkelompok.
Kompetisi ini merupakan kali kedua diadakan oleh Prodi Pendidikan Matematika UIN RIL setelah sebelumnya mengadakan perlombaan mengenai video pembelajaran matematika bernuansa Islami di tahun 2022.
Exploring Creativity in Edupreneurship merupakan tema yang diusung pada kompetisi kali ini.
Dekan FTK, Prof Dr Hj Nirva Diana MPd sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan seperti ini, ujar Dekan, dapat mengoptimalkan kompetensi para mahasiswa.
Dia mengatakan, Prodi Pendidikan Matematika merupakan salah satu prodi yang diusung untuk mengikuti akreditasi internasional.
“Jadi kegiatan semacam ini menunjang untuk kebutuhan tersebut. Apalagi jika dapat mengadakan hal serupa pada tingkat internasional,” katanya saat berikan sambutan di Gedung PSPM, Kamis (25/08).
Sementara Ketua Prodi Pendidikan Matematika, Dr Bambang Sri Anggoro MPd menjelaskan, Edupreneurship merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki mahasiswa sehingga para pendidik sebelum lulus dari satuan pendidikan, mereka telah memiliki bekal dan kemampuan memasuki dunia kerja.
“Oleh karenanya, perlu dilakukan terobosan baru yang mencetak lulusan Pendidikan Matematika sehingga mampu berkontribusi dalam era globalisasi serta revolusi,” jelasnya.
Dewan juri pada kegiatan ini diantaranya Widyastuti MPd selaku Dosen Pendidikan Matematika Universitas Lampung, Dr Mansur MPdI selaku Dosen Universitas Annur, dan Cut Nurliana Setiaputri MSi selaku Guru Matematika SMAN 13 Bandar Lampung.
Uin ril
mahasiwa uin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
