Perbakin Lampung Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Ketua Baru
RICO ANGGARA
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Perbakin Joni Supriyanto dijadwalkan akan melantik pengurus Provinsi Perbakin Lampung masa bakti 2023-2027.
Rencana pelantikan ini diagendakan antara minggu pertama atau kedua Desember 2023. Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengprov Lampung Toto Jumariono, saat membuka rapat persiapan pelantikan dan silaturahmi pengurus Pengprov Perbakin Lampung, di aula Topandi sekretariat Pengprov Perbakin Lampung, Sabtu, 18 November 2023.
"Soal waktu pasti nya kita masih menunggu petunjuk dari pengurus PB Perbakin. Tapi rencana nya antara minggu pertama atau kedua bulan Desember 2023," jelas Toto.
Dalam rapat hadir juga Ketua Harian Pengprov Perbakin Lampung, Armawan Syahputra, Sekretaris Umum Hendro Susanto dan Bendahara Sofyan.
Dilanjutkan Toto, Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengprov Perbakin Lampung masa bakti 2023-2027 sudah diterima dari Pengurus Besar Perbakin pada 31 Oktober 2023.
"Setelah surat keputusan di terima, kita langsung melakukan pekerjaan organisasi, seperti membenahi sekretariat dan hari ini kita berkumpul untuk melakukan persiapan pelantikan pengurus," sebut Ketua Umum Pengprov Perbakin Lampung itu.
Lebih jauh Hendro menjelaskan, untuk saat ini di Lampung sudah terbentuk 11 Pengkab Perbakin."Kita juga sudah memasukan cabang menembak untuk menjadi salah satu.cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi Lampung," tutupnya, dalam acara rapat dan silaturahmi yang dihadiri.seluruh pengurus Pengprov Perbakin Lampung itu.
Ditambahkan Sekretaris Umum Pengprov Perbakin Lampung, Hendro Susanto, untuk acara pelantikan pengurus, untuk ketua dipercayakan kepada Ketua Harian.
"Bapak Armawan Syahputra kita percayakan untuk menjadi ketua pelaksana acara pelantikan. Dibantu semua pengurus Pengprov Perbakin Lampung," sebut nya. (*)
Perbakin Lampung
pelantikan perbakin
pelantikan perbankin Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
