Pemeriksaan Jantung Ini Pecahkan Rekor MURI
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pemeriksaan kesehatan jantung pertama kali di atas kapal pesiar yang digagas PT. Synergy WorldWide Indonesia memecahkan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dengan jumlah peserta sebanyak 1.010 orang.
"Rekor MURI ini juga terkait peserta seminar terbanyak yang dilaksanakan di atas kapal pesiar, diikuti peserta sebanyak 454 orang," kata General Manager PT. Synergy WorldWide Indonesia, Erwin Dumalang di Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Ini untuk pertama kali dalam rangka "Indonesia Grand Recognition 2018" yang berlangsung di atas kapal pesiar Genting Dream Cruise hingga Jumat, 3 Maret 2018 mendatang. Kemudian, akan berlangsung juga pemeriksaan kesehatan, khususnya jantung dan seminar motivasi dengan peserta terbanyak di atas kapal pesiar.
Seminar itu menghadirkan pembicara Triple Presidential Executive, Synergy WorldWide dari Korea Selatan, Hwang Yun Tae.
Erwin menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan jantung pertama kali di atas kapal pesiar itu memang dalam rangka pemecahan Rekor MURI. Tujuan lainnya, tidak lain ingin meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan ke seluruh masyarakat Indonesia dengan cara yang berbeda.
"Dengan pemecahan MURI yang unik ini semoga menjadi bahan untuk orang di daerah sehingga bisa membawa pesan kesehatan ke daerah masing-masing," katanya.
Senior Manager MURI Yusuf Ngadri menjelaskan bahwa MURI mencatat kegiatan itu sebagai karya yang kategorinya superlatif, pertama, atau unik.
Sertifikat MURI diserahkan oleh Yusuf Ngadri, didampingi Wakil Direktur MURI, Osmar Semesta Susilo pada acara "Indonesia Grand Recognition 2018", yang merupakan puncak penghargaan bagi orang-orang yang telah menjalankan bisnis Synergy WorldWide Indonesia di atas kapal pesiar Genting Dream Cruise di sepanjang perairan laut Penang, Malaysia.
"Pencapaian rekor MURI kali ini bukan saja rekor Indonesia, tapi rekor dunia," kata Osmar Semesta Susilo.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
