Musyawarah Nasional ARUN, Bob Hasan: Ormas ARUN Harus Jadi Penyeimbang Negara!
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Ormas Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) I di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (7/6/2024).
Musyawarah nasional pertama ini dihadiri lebih dari seribu anggota ARUN dari wilayah Lampung, perwakilan dari 34 provinsi serta sejumlah tokoh penting.
Ketua Umum ARUN, Bob Hasan menyatakan ormas ARUN harus bisa menjadi penyeimbang pemerintahan dalam mewujudkan kemajuan nasional.
“Pemerintah membutuhkan penyeimbang seperti kita, karena kita ini adalah bagian-bagian. Bayangkan seperti mobil kalau aki rusak nggak bisa jalan, busi rusak nggak bisa jalan. Maka kita harus menjadi bagian yang dapat bersinergis. Sehingga mobil bisa jalan dan sampai ke tujuan,” kata Bob Hasan dalam sambutannya.
Untuk itu, munas I ARUN ini diharapkan menjadi momentum memperkokoh organisasi ARUN secara internal untuk bisa menjalankan tugasnya dalam menyeimbangkan negara.
“ARUN harus tempatkan diri. Melalui munas ini kita memperkokoh organisasi sehingga kita dapat menjadi bagian menyeimbangkan negara menuju Indonesia emas,” ujarnya.
Ia pun meminta untuk semua anggota ARUN dari setiap provinsi melanjutkan semangat munas ini di tiap daerahnya masing-masing dengan menggelar musyawarah daerah (musda).
“Semangat munas ini harus dibawa ke daerah masing-masing, agar satu setengah tahun dari munas ini, harus ada musda. Jangan sampai setelah munas pulang ke daerah tidak ngapa-ngapain,” tegas Bob Hasan.
Ia juga menjelaskan, meski baru pertama kali menggelar munas, bukan berarti ARUN baru kali ini melakukan konsolidasi.
“ARUN itu memang munas pertama, tetapi 7 tahun lalu kita sudah Silatnas. Jadi jangan mengira kalau kita munas pertama konsolidasinya baru satu kali. Kita konsolidasi sudah berulang-ulang,” kata Anggota DPR RI terpilih asal Lampung ini.
Bob Hasan
ARUN
ormas ARUN
Grand Mercure
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
