Ketua PMII Bandarlampung Sebut Mahasiswa Millenial Mudah Didoktrin Ajaran Agama Sesat
Dora Afrohah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung juga menyatakan mengutuk tindakan teror yang terjadi di Mabes Polri beberapa hari lalu Bandarlampung, Raden Yusron.
“Kami mengecam dan tidak membenarkan apapun alasannya. Tindakan terorisme tidak bisa dibenarkan dalam segi apapun dan dalam sudut pandang manapun, sekalipun agama,” ungkap Ketua Cabang PMII Bandarlampung, Raden Yusron kepada Rilislampung, Jumat (2/4/2021).
Dalam surat wasiat yang ditulis pelaku Zakia Aini, ia menuliskan bahwa tindakannya itu adalah bentuk jihad, dan ia merasa dengan jalan itulah ia mampu memberikan syafaat kepada keluarganya di akhirat.
Terkait hal itu, Raden menegaskan bahwa pemahaman jihad seperti itu adalah salah. Karena hanya memahami konteks jihad secara tekstual, dan Rasulullah SAW tidak pernah memberikan pemahaman Islam dengan kekerasan.
“Konteks jihad itu banyak, tidak harus memakai cara seperti itu. Mungkin ia menafsirkan konteks jihad secara tekstual bahwa jihad itu melalui peperangan dan tindakan-tindakan anarkis. Padahal sebenarnya makna jihad itu tidak sempit,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Raden mengatakan bahwa seluruh tatanan PMII mulai dari grassroot, rayon dan komisariat se-Bandarlampung selalu rutin melakukan diskusi mingguan tentang pemahaman Islam baik kepada kader PMII, maupun mahasiswa yang tidak berorganisasi.
Raden juga mengungkapkan bahwa kontribusi PMII yang utama adalah kepada mahasiswa. Karena pemahaman ekstrem tentang Islam yang konservatif, biasanya masuk melalui mahasiswa atau kaum millenial saat ini.
“Mahasiswa atau kaum millenial, merekalah yang mudah di doktrin oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang tujuannya adalah menciderai atas nama agama. Kami rutin melakukan dialog soal Islam dan modernitas, salah satunya membedah pemahaman radikalisme. Titik fokus kami memberikan pemahaman islam yang rahmatan lil alamin dan ahlussunah wal jamaah,” pungkas Raden. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
